Kamis, 14 April 2022
Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja melakukan Pengujian Lingkungan Kerja di Bridgestsone Kalimantan Plantation.
Sekedar untuk diketahui nih, sobat K3.
Inti Pelaksanaan dalam Pengujian Lingkungan Kerja adalah tindakan "Pencegahan" secara teknis untuk mengidentifikasi dan memonitoring sumber-sumber bahaya yang disebabkan oleh lingkungan kerja termasuk faktor fisika, faktor kimia, psikologi, biologi dan lainnya.
Sehingga Tenaga Kerja yang sedang berkegiatan di Lingkungan Kerja bisa aman, nyaman, sehat dan selamat.
Pengujian Lingkungan Kerja itu wajib loh untuk dilakukan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 5 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa pengurus dan/atau pengusaha wajib melakukan pengendalian faktor fisika dan faktor kimia di bawah NAB.
Jadi, jangan lupa untuk melakukan Pengujian Lingkungan Kerja yaaa!!!
Bingung nyari jasa Pengujian Lingkungan Kerja dimana?
Pilih Lab K3 aja!
Hubungi kami melalui instagram ini, atau Email yang tertera di bio.
![](https://static.wixstatic.com/media/5c01d4_9d8a47c16f0249589ecf897d29880fb7~mv2.jpg/v1/fill/w_980,h_980,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_auto/5c01d4_9d8a47c16f0249589ecf897d29880fb7~mv2.jpg)
Comentarios